Telah sering kita mengangkat pembicaraan mengenai tasawuf. Dan telah muncul banyak versi dan persepsi mengenai tema ini. Terhitung sejak kemunculannya yg pertama hingga sekarang ini tak terhitung lagi kelompok/aliran yg mengidentifikasi dirinya sebagai ahli tasawuf. Sehingga makin kaburlah pemahaman dan kebenaran pun semakin sulit dilacak. Sampai akhirnya munculla dua kelompok yg sama-sama ekstrem dalam hal menyikapi tasawuf ini. Satu kelompok adl mereka yg memuji secara berlebih-lebihan kelompok yg lain mencerca dan mencela habis-habisan. Untuk itu mendesak kiranya bagi generasi ini utk menjernihkan duduk perkara dan mengembalikan segala sesuatunya pada tempat semula. Di antara cara yg paling selamat adl dgn cara kita mengambil pendapat dari para ulama yg ahli dalam masalah ini serta mempunyai integritas dan otoritas keilmuan yg sekiranya dapat dipertanggungjawabkan.Berikut akan kita simak pendapat dua imam mengenai masalah ini. Pendapat Ibnu Taimiyah Tasawuf muncul pertama kali di Basrah. Syaikhul Islam pernah berkata “Pertama kali muncul tasawuf itu di Basrah. Sedang orang yg pertama kali membangun tasawuf adl shahabat-shahabat Abdul Wahid bin Zaid. Beliau sendiri adl salah satu dari shahabat Hasan. Ketika itu di Basrah ada fenomena ekstrem dalam hal zuhud ibadah khauf dan sebagainya yg tidak ada bandingannya selama ini.” . Syaikhul Islam telah mengambil pendapat terkuat mengenai penamaan tasawuf yakni berasal dari pakaian yg bernama shuf. Seputar Kerancuan Tasawuf Bermula dari sekelompok orang yg ingin menjalani kehidupan ini dgn sikap zuhud. Mereka begitu berlebihan dalam memahami dan memraktikkan semua ini sehingga melahirkan perilaku yg tidak pernah dikenal pada zaman shahabat generasi pertama Islam tidak juga pada masa tabi’Imam Nasa’i. Memang diantara mereka ada yg tetap istiqamah dan bersikap tawazun namun banyak juga yg berlebihan. Diantara mereka ada yg mukhlish ada juga yg dusta. Ada yg alim dan takwa ada pula yg jahil. Oleh karenanya tumpang tindihlah antara pujian disatu sisi dan celaan di sisi yg lain. Syaikhul Islam berkata “Orang-orang berselisih pendapat mengenai tasawuf. Sebagian mencela tasawuf seraya berkata Mereka adl ahli bid’ah yg telah keluar dari Sunnah. Dari para imam yg mewakili kelompok ini kita dapatkan banyak fatwa yg kemudian banyak diikuti oleh kelompok lain terutama dari kalangan ahli fiqh dan ilmu kalam.
Tasawuf Hakekatnya Baik Beliau menjelaskan bahwa tasawuf itu asalnya baik. Ia berakar dari sikap zuhud ibadah tazkiyatun nafs shidiq dan ikhlas. Tasawuf bagi mereka memiliki beberapa prinsip yg telah dikenal yg telah jelas batas-batas dan asal-uslnya. Seperti yg mereka katakana bahwa shufi adl orang yg bersih dari kotoran dan sarat dgn muatan piker. Baginya sama saja antara emas dan batu. Tasawuf juga berarti menyembunyikan ma’na dan menghindari pengakuan manusia atau yg semisalnya. Mereka menghendaki dari ma’na tasawuf itu shidiq. . Lambat laun bergeserlah kesucian pemahaman dan konsep dasar ini kepada pemahaman yg juz’iyah dan rancu. Masuklah orang-orang atau kelompok yg menisbatkan sebagai shufi namun menyimpang dari prinsip semula. Mulailah praktek bid’ah dan khurafat masuk di dalamnya. Yang bahkan diingkari sendiri oleh tokoh-tokoh yg lurus di antara mereka sendiri. Beberapa kalangan dari ahli bid’ah dan zindiq telah menisbatkan dirinya pada tasawuf namun dikalangan tokohnya yg lurus mereka tidak dianggapnya. Seperti Al-Hallaj misalnya banyak dari tokoh tasawuf yg mengingkarinya dan mengeluarkannya dari shaf mereka.
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
Telah sering kita mengangkat pembicaraan mengenai tasawuf. Dan telah muncul banyak versi dan persepsi mengenai tema ini. Terhitung sejak kemunculannya yg pertama hingga sekarang ini tak terhitung lagi kelompok/aliran yg mengidentifikasi dirinya sebagai ahli tasawuf. Sehingga makin kaburlah pemahaman dan kebenaran pun semakin sulit dilacak. Sampai akhirnya munculla dua kelompok yg sama-sama ekstrem dalam hal menyikapi tasawuf ini. Satu kelompok adl mereka yg memuji secara berlebih-lebihan kelompok yg lain mencerca dan mencela habis-habisan. Untuk itu mendesak kiranya bagi generasi ini utk menjernihkan duduk perkara dan mengembalikan segala sesuatunya pada tempat semula. Di antara cara yg paling selamat adl dgn cara kita mengambil pendapat dari para ulama yg ahli dalam masalah ini serta mempunyai integritas dan otoritas keilmuan yg sekiranya dapat dipertanggungjawabkan.Berikut akan kita simak pendapat dua imam mengenai masalah ini. Pendapat Ibnu Taimiyah Tasawuf muncul pertama kali di Basrah. Syaikhul Islam pernah berkata “Pertama kali muncul tasawuf itu di Basrah. Sedang orang yg pertama kali membangun tasawuf adl shahabat-shahabat Abdul Wahid bin Zaid. Beliau sendiri adl salah satu dari shahabat Hasan. Ketika itu di Basrah ada fenomena ekstrem dalam hal zuhud ibadah khauf dan sebagainya yg tidak ada bandingannya selama ini.” . Syaikhul Islam telah mengambil pendapat terkuat mengenai penamaan tasawuf yakni berasal dari pakaian yg bernama shuf. Seputar Kerancuan Tasawuf Bermula dari sekelompok orang yg ingin menjalani kehidupan ini dgn sikap zuhud. Mereka begitu berlebihan dalam memahami dan memraktikkan semua ini sehingga melahirkan perilaku yg tidak pernah dikenal pada zaman shahabat generasi pertama Islam tidak juga pada masa tabi’Imam Nasa’i. Memang diantara mereka ada yg tetap istiqamah dan bersikap tawazun namun banyak juga yg berlebihan. Diantara mereka ada yg mukhlish ada juga yg dusta. Ada yg alim dan takwa ada pula yg jahil. Oleh karenanya tumpang tindihlah antara pujian disatu sisi dan celaan di sisi yg lain. Syaikhul Islam berkata “Orang-orang berselisih pendapat mengenai tasawuf. Sebagian mencela tasawuf seraya berkata Mereka adl ahli bid’ah yg telah keluar dari Sunnah. Dari para imam yg mewakili kelompok ini kita dapatkan banyak fatwa yg kemudian banyak diikuti oleh kelompok lain terutama dari kalangan ahli fiqh dan ilmu kalam.
Tasawuf Hakekatnya Baik Beliau menjelaskan bahwa tasawuf itu asalnya baik. Ia berakar dari sikap zuhud ibadah tazkiyatun nafs shidiq dan ikhlas. Tasawuf bagi mereka memiliki beberapa prinsip yg telah dikenal yg telah jelas batas-batas dan asal-uslnya. Seperti yg mereka katakana bahwa shufi adl orang yg bersih dari kotoran dan sarat dgn muatan piker. Baginya sama saja antara emas dan batu. Tasawuf juga berarti menyembunyikan ma’na dan menghindari pengakuan manusia atau yg semisalnya. Mereka menghendaki dari ma’na tasawuf itu shidiq. . Lambat laun bergeserlah kesucian pemahaman dan konsep dasar ini kepada pemahaman yg juz’iyah dan rancu. Masuklah orang-orang atau kelompok yg menisbatkan sebagai shufi namun menyimpang dari prinsip semula. Mulailah praktek bid’ah dan khurafat masuk di dalamnya. Yang bahkan diingkari sendiri oleh tokoh-tokoh yg lurus di antara mereka sendiri. Beberapa kalangan dari ahli bid’ah dan zindiq telah menisbatkan dirinya pada tasawuf namun dikalangan tokohnya yg lurus mereka tidak dianggapnya. Seperti Al-Hallaj misalnya banyak dari tokoh tasawuf yg mengingkarinya dan mengeluarkannya dari shaf mereka.
secara garis besar tasawuf terbagi dua :
1) Tasawuf Ahli Ilmu dan Istiqamah .
Tokoh-tokohnya adalh Fudhail bin Iyadh Ibrahim bin Adham. Abu Sulaiaman ad-Darani Ma’ruf al-Karkhi. Junaid bin Muhammad Sahl bin Abdullah at-Tastari dan lain sebagainya.
2) Tasawuf Filsafat Bid’ah dan Zindiq Tasawuf serupa ini yg memunculkan ajaran-ajaran aneh semisal wihdatul wujud hulul dan ittihad .
Do’a al-amwat mendakwakan diri tahu hal ghaib dan sebagainya yg nyata-nyata bertentangan dgn syari’at. Pendapat Imam Syahid Imam Syahid adl mujahid sekaligus mujaddid besar abad ini. Beliau seorang yg tegas dan keras dalam menyikapi penyelewengan dalam masalah din. Namun kelembutan hati dankemuliaan akhlak beliau menjadikan ketegasan itu sesuatu yg bijaksana. Bahkan sangat bijaksana sehingga beliau dicintai sekaligus disegani oleh semua kalangan.
Bersama jamaah yg dirintisnya beliau menjadikan tasawuf sebagai bagian yg tidak terpisahkan dari bangunan Islam yg syamil. Tercermin dari doktrin yg beliau pancangkan bahwa jamaah ini merupakan Da’wah Salafiyyah. Karena dia mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah serta menjadikan salafus shalih sebagai sumber keteladanan.
Karena dia akan membawa kepada beramal sesuai dgn bimbingan sunnah dalam segala hal khususnya dalam aqidah dan ibadah.
- Hakekat Shufiyyah. Karena mereka mengetahui bahwa asas kebajikan adl kebersihan jiwa kesucian hati kemurnian niat melatih amal cinta kepada Allah dan mengikatkan diri pada kebaikan.
- Hai’ah Siasiyyah.
- Jama’ah riyadhiyah.
- Rabithah Ilmiyah Tsaqafiyah.
- Syirkah Iqtishadiyah dan seterusnya.
Tasawuf dan Jihad Tasawuf tidaklah identik dgn ketidakpedulian terhadap dunia luar dan meninggalkan jihad. Bahkan tokoh-tokoh besar dari tasawuf yg lurus sepanjang sejarah banyak terlibat dalam jihad fi sabilillah. Untuk melengkapi pembicaraan ini baiklah saya kemukakan dihadapan anda semua bahwa kaum Muslimin sepanjang masa tidak pernah lepas dari jihad. Baik ulama para shufi dan anggota masyarakat yg lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Aliran An-nazhzhamiyyah
Pemikiran Yaitu para pengikut Ibrahim bin Yassar bin Hani’ an-Nazhzham. Ia telah mengkaji berbagai kitab filosof kemudian ia campur adukkan ucapan para filosof itu dgn ucapan Mu’tazilah. Dia berbeda pandangan dengan yang lainnya dalam beberapa masalah berikut ini:
Dia menambahkan pendapat tentang qadar baik dan buruknya di antaranya adalah pendapatnya bahwa Allah Ta’ala tidak disifati dengan qudrah atas kejahatan dan maksiat dan tidaklah hal-hal itu termasuk dalam perkara yg masuk dalam qudrah Allah Ta’ala. Berbeda dengan pendapat Mu’tazilah lainnya yang mengatakan bahwa Allah kuasa atas hal-hal itu tetapi Dia tidak melakukannya karena hal-hal itu jelek. Pendapat An-Nazhzham bahwa kejelekan itu adalah sifat dzat dari sesuatu yg jelek maka hal itulah yg mencegah disandarkannya perbuatan jelek kepada Allah. Maka dia berpendapat bahwa biasanya timbul kejelekan dari Allah adalah sebab suatu kejelekan. Jadi Dia yg berlaku adil tidaklah disifati dengan qudrah atas kezhaliman. Selanjutnya an-Nazhzham menambah kerancuan ini dengan pendapat bahwa Allah kuasa melakukan untuk Hamba-Nya apa-apa yg diketahui-Nya mengandung kemaslahatan mereka dan tidak kuasa melakukan yg tidak mengandung maslahat bagi mereka ini menyangkut urusan dunia.
Adapun di akhirat an-Nazhzham berkata bahwa Allah Ta’ala kuasa menambah azab bagi penghuni neraka dan tidak kuasa menguranginya. Demikian juga Dia tidak kuasa mengurangi kenikmatan penghuni sorga juga tidak kuasa mengeluarkan seorang pun dari penghuni sorga dan bahwa hal-hal yg demikian ini tidak masuk dalam kuasa Allah. Berdasarkan pendapatnya ini berarti Allah Ta’ala itu terpaksa melakukan segala yang diperbuat-Nya. Sesungguhnya yg Maha Kuasa itu pada hakekatnya adalah yang memiliki pilihan antara berbuat atau tidak. An-Nazhzham menjawab bahwa yang kalian wajibkan atasku dalam perkara qudrah juga wajib atas kalian dalam perkara fi’l . Bukankah menurut kalian Dia mustahil melakukannya walaupun mampu melakukannya jadi tidak ada bedanya. An-Nazhzham sebenarnya mengambil pendapat ini dari ucapan filosof kuno yg mengatakan bahwa orang dermawan tidak boleh menyimpan sesuatu yang tidak dilakukannya maka apa yg dibuat dan diadakannya itulah yang kuasa dilakukannya. Jika dalam ilmu dan kuasa Allah Ta’ala ada yg lebih baik dan lebih sempurna lebih teratur dan lebih bermaslahat maka dari itu pastilah Dia melakukannya.
Pendapatnya tentang iradah bahwa Allah Ta’ala pada hakekatnya tidak disifati dengannya . Jika disifati dengan iradah secara syar’i dalam perbuatannya maka maksudnya adalah bahwa Dia-lah Penciptanya dan Yang Menumbuhkannya berdasarkan ilmu-Nya. Dan jika disifati bahwa Dia menghendaki perbuatan-perbuatan hamba maka maksudnya adalah bahwa Dia menyuruhnya atau melarangnya. Dan dari an-Nazhzhamlah al-Ka’bi mengambil pendapatnya tentang iradah.
Pendapatnya bahwa perbuatan hamba semuanya adalah gerakan dan diam. Ilmu dan keinginan adalah gerakan jiwa. Maksud dari gerakan ini bukanlah gerakan yg berpindah tetapi gerakan itu adalah perubahan sebagaimana kata para filosof yaitu gerakan dalam kualitas kuantitas meletakkan di mana kapan dan sebagainya.
An-Nazhzham juga sepakat dgn para filosof bahwa manusia pada hakekatnya adalah jiwa dan ruh sedangkan badan adalah alat dan instrumennya. Namun ia tidak terlalu paham pendapat mereka dan cenderung pada pendapat para filosof naturalis bahwa ruh adalah jasad halus yang menjerat tubuh dan masuk ke dalam hati seperti masuknya air ke dalam bunga mawar dan minyak ke dalam biji wijen atau lemak pada susu. Dan dia berkata bahwa ruh adalah yang punya kekuatan dan kemampuan dan kehidupan serta kehendak. Dia mampu dgn jiwanya dan kemampuan itu ada sebelum perbuatan.
Menurut pendapatnya bahwa Allah Ta’ala menciptakan sesuatu sesuai dengan bentuk dan hekekatnya sekarang ini. Seperti mineral dan barang tambang tumbuh-tumbuhan hewan dan manusia. Allah menciptakan Adam as dan menciptakan keturunannya hanya saja Allah menyembunyikan sebagian dalam sebagian yg lain. Masalah duluan atau belakangan itu hanya masalah kemunculan dari persembunyiannya bukan masalah penciptaannya dan keberadaannya. Pendapat ini sebenarnya dari ucapan filosof yg beraliran “sembunyi dan muncul”. Dan an-Nazhzham lebih cenderung mengakui pendapat para naturalis dari pada kaum metafisik dari kalangan filosof.[1]
- B. Keyakinan-Keyakinan Al-Qadiani – I
Umat Islam sejak awal sejarahnya hingga hari ini senantiasa diuji dengan cobaan-cobaan yang besar yang telah menjadi hambatan besar di tengah jalan peningkatan dan penyebaran Islam bahkan hampir saja meruntuhkan benteng-benteng agama Nabi Muhammad ini sekiranya bukan karena inayah rabbaniyah yang menjaganya dan mengabadikannya. Al-Khawarij Syiah Al-Jahmiyah Al-Karamiyah Al-Kadariah dan seterusnya seluruhnya adalah cobaan-cobaan yang tersebar di berbagai pelosok dunia dan masih terasa dampaknya hingga hari ini. Namun, Allah SWT senantiasa menjaga para ulama dan para jenius umat ini untuk membela agama-Nya dan menjaga pagar-pagarnya dari serangan ahli kufur dan kesesatan maka abadilah agama ini dan senantiasa abadi sepanjang lembaran masa dengan jelas dan terang yang sinarnya menyilaukan mata para penyimpang para munafikin dan pembangkang.
Di antara cobaan terbesar pada abad-abad terakhir ini ialah munculnya Al-Mirza Ghulam Ahmad al-Hindi dengan konspirasi dan skenario yg detail dan teliti dari pemerintah Inggris pada saat mereka menjajah negeri India di desa Qadian kecamatan Ghurdas Bur daerah Punjab Timur di India. Dia menyampaikan beberapa pengakuan palsu secara bertahap. Pertama ia mengaku sebagai mujaddid kemudian ia mengaku sebagai nabi yang tidak membawa syariat kemudian ia mengaku sebagai Nabi dan Rasul membawa syariat menerima wahyu dan wahyu itu seperti Al-quran dan mengutip beberapa ayat dari Al-quranul Karim dan menerapkannya pada dirinya.
Setelah itu ia mengikuti sara-cara kebatinan dan zindik dalam ungkapan-ungkapannya. Ia mengikuti cara-cara Al-Babiyah dan Al-Bahaiyah dalam mengaburkan ucapannya. Kemudian ia mulai meniru mukjizat-mukjizat penutup nabi Nabi kita saw. maka ia menjadikan masjidnya sebagai masjid Al-Aqsha dan desanya sebagai Mekah al-Masih ia menjadikan Lahore sebagai Madinah dan menara masjidnya diberi nama pemakaman jannah semua yg dimakamkan di sana adl ahli surga. Ia telah menghina Isa bin Maryam a.s. dgn penghinaan yg merobek hati padahal tidak ada seorang nabi pun di dunia ini yang mengafirkan sesama nabi. Ironisnya ia menyebutkan bahwa pemerintah Inggris adalah naungan Allah di bumi. Ia menyebutkan dalam salah satu kitabnya bahwa Al-Qadianiyah adalah pohon yang ditanam oleh Inggris. Aliran ini telah mendatangkan banyak bencana dan ia telah terjerumus di lereng-lereng kufur dan pengingkaran. Cobaan ini pada mulanya kecil lalu semakin berkembang dan tersebar. Lalu tampillah para ulama rabbani menghadapi aliran ini dengan pena dan lisan sekuat kemampuan mereka.
Di antara mereka yang paling besar pengorbanannya menghadapi aliran ini ialah Imam Maulana Muhammad An-Warsyah al-Kasymiri kepala guru di Darul Ulum di Duband. Beliau telah menulis beberapa buku dalam bahasa Arab dan bahasa Persia dan memotivasi rekan-rekan beliau utk membela Islam secara tertulis dan secara lisan. Beliau menulis buku akidah Islam dalam kehidupan Isa a.s. risalah tentang Tafsir Khatmin Nabiyyin. Beliau juga menulis satu buku tentang ushul fiqh dalam rangka menangkis serangan para penyimpang dengan judul Ikfarul Mulhidin min Dharuriyatid Din. Pengafiran para penyimpang termasuk aksiomatika agama. Beliau menulis buku Kejelasan tentang Mutawatirnya Turunnya Isa al-Masih. Kesimpulannya menurut para ulama di negeri ini kekafiran golongan tagut ini sudah sangat jelas seperti matahari di siang bolong.[2]
- C. Ahmadiah
Aliran Ahmadiyah Qodiyan itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India adl nabi dan rasul kemudian bagi yang tidak mempercayainya adalah kafir (murtad). Ahmadiyah Qodiyan memang mempunyai nabi dan rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India. Ahmadiyah Qodiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah. Mereka menganggap kitab suci Tadzkirahadalah kumpulan wahyu yang diturunkan Tuhan kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama dengan kitab suci Al- quran karena sama-sama wahyu dari tuhan tebalnya lebih tebal dari Al- quran. Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri utk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qodiyan di India. Mereka mengatakan “Alangkah celakanya orang yg telah melarang dirinya bersenang-senang dalam haji akbar ke Qodiyan. Haji ke Mekah tanpa haji ke Qodiyan adalah haji yang kering lagi kasar.” Selama hidupnya “nabi” Mirza tidak pernah pergi haji ke Mekah. Kalau dalam keyakinan umat Islam para nabi dan rasul yang wajib dipercayai hanya 25 orang dalam ajaran Ahmadiyah ada 26 orang. Yang ke-26 tersebut adl “nabi” Mirza Ghulam Ahmad
Dalam ajaran Islam kitab samawi yg dipercayai ada empat buah yaitu Zabur Taurar Injil dan Alquran. Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah Qodiyan kitab suci yang wajib dipercayai harus lima buah dan kitab suci yg kelima adalah kitab suci Tadszkirah yang diturunkan kepada “nabi” Mirza Ghulam Ahmad ciptaan konspirasi politik internasional. Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal bulan dan tahun sendiri nama bulan Ahmadiyah adl Suluh Tablig Aman Syahadah Hijrah Ihsan Wafa Zuhur Tabuk Ikha’ Nubuwah Fatah. Adapun tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan HS. Tahun Ahmadiyah saat ini adl 1373 HS . Kewajiban menggunakan tanggal bulan dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut atas perintah khalifah Ahmadiyah yg kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad. Berdasarkan firman “tuhan” yang diterima oleh “nabi” dan “rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang artinya “Dialah tuhan yg mengutus rasulnya ‘Mirza Ghulam Ahmad’ dgn membawa petunjuk dan agama yg benar agar dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya.” . Isinya meniru-niru kitab suci Alquran.
Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri kitab suci sendiri tanggal bulan dan tahun sendiri tempat utk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang keempat yang bermarkas di Inggris Thahir Ahmad. Khalifah Ahmadiyah adalah khalifah fiktif yang dibentuk dengan tujuan politik. Semua anggota Ahmadiyah diseluruh dunia wajib tunduk dan taat kepada Thahir Ahmad. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran.
Berdasarkan ayat kitab suci Ahmadiyah Tadzkirahbahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul yg dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-quran dibatalkan dan digantikan oleh “nabi” Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad. Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab suci ‘Tadzkirah’ ini dekat dgn Qodian-India. Dan dengan kebenaran kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun.” . Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah”Katakanlah wahai Mirza Ghulam Ahmad ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku’.” . Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah”Dan kami tidak mengutus engkau wahai Mirza Ghulam Ahmad kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” . Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad ‘Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu hanya diberi wahyu kepadaku’.” . Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu-wahai Mirza Ghulam Ahmad-kebaikan yg banyak.” . Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Sesungguhnya kami telah menjadikan engkau -wahai Mirza Ghulam Ahmad-imam bagi seluruh umat manusia.” . Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Oh pemimpin sempurna engkau wahai Mirza Ghulam Ahmad seorang dari rasul-rasul yang menempuh jalan betul diutus oleh yg maha kuasa yg rahim.”. Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Sesungguhnya kami telah menurunkannya pada malam lailatur qadar.”. Firman “tuhan” dalam kitab suci Tadzikrah “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi Allahlah yang melempar. . Masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-quran yang dibajaknya. Ayat-ayat yang dikutip di atas adl penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci umat Islam Alquran. Mirza Ghulam Ahmad mengaku kepada umatnya bahwa ayat-ayat tersebut adl wahyu yg diterima dari “tuhannya” di India.
Penodaan Agama dan Hukumnya Pada kitab Undang-Undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yg berbunyi sebagai berikut. PASAL 56 a Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.84 tanggal 20 September 1984 a.l. – Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak 18 Juni 1975. – Brunai Darus Salam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunai Darus Salam. – Rabithah Alam Islamy yg berkedudukan di Mekah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adl kafir dan keluar dari Islam.- Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adl kafir dan tidak boleh pergi haji ke Mekah. – Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan minoritas nonmuslim. Simpulan Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qodiyan India tahun 1889 yg krn perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran yaitu Anjuman Ahmadiyah dan Anjuman Ishaat Islam Lahore . Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan mengakui ajaran yg bersumber pada ajaran Mirza Ghulam Ahmad. Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an dgn menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qodiyan Departemen Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yg dikenal dgn Ahmadiyah Qodiyan dan gerakan Ahmadiyah Lahore yg dikenal dgn Ahmadiyah Lahore. Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu dan dgn wahyu itu dia diangkat sebagai nabi rasul al-masih mau’ud dan imam mahdi. Ajaran dan paham yg dikembangkan oleh pengikut jemaat Ahmadiyah Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan Alquran dan hadis yg menjadi keyakinan umat Islam umumnya antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah Rasulullah saw. . Penutup Sebagai penutup kajian ini kami kutip sebuah ayat Alquran yg mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dgn tangannya sendiri kemudian dikatakannya dari Allah SWT dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh “nabi” Mirza di atas. Allah SWT berfirman yg artinya “Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yg menulis al-kitab dgn tangan mereka sendiri lalu dikatakannya ‘Ini dari Allah’ utk memperoleh keuntungan yg sedikit dgn perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka akibat dari apa yg ditulis oleh tangan mereka sendiri dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yg mereka kerjakan.”[3]
- D. Pemberitaan Media Massa tentang Penyimpangan NII KW IX – Seri Al-Zaytun 3
Berikut ini penjelasan mengenai istilah NII ( Negera Islam Indonesia) KW IX serta pemaparan pemberitaan media massa tentang kejadian yg berkaitan dengan kelompok ini. NII KW IX Istilah KW IX muncul di gelanggang gerakkan ummat Islam apakah itu NII ataukah gerakan-gerakan kelompok organisasi dakwah dan perjuangan ummat Islam di Indonesia baru sekitar awal tahun 1989 setelah bergabungnya kembali Prawoto alias Abdus Salam alias Abu Toto sepulang dari pelariannya di Malaysia sejak para sahabatnya di KW IX ditangkap ramai-ramai tahun 1981 yang secara kronologis sebelumnya kelompok ini lbh dikenal dgn nama kelompok LK . Lewat tiga tokoh NIl KW IX tercetus ide nama dan sekaligus paham “Lembaga Kerasulan” atau disigkat dgn LK setelah tahun 1983 bebas dan tahanan militer Budi Utomo dan kemudian di RTM Nirbaya Cimanggis Jakarta sejak penangkapan mereka bersama dgn hampir seluruh jajaran elite NIl pada Agustus tabun 1981 antara lain Adah Jaelani Aceng Kumia Toha Mahfudh Opa Musthapa Syaiful Iman Tahmid Rahmat Basuki Kartosoewiryo Djarul Alam Ules Suja’i Ahmad Husein Salikun alias Noor Seno alias Basyar Hidayat dan Qustam Efendi Helmi Aminuddin bin Danu Mohammad Hasan. Sedang dari KW IX adl sebagaimana yg dicantumkan oleh Al-Chaidar dalam bukunya seperti Mohammad Sobari Ahmad Soemargono Dr. Mu’adz Abdul Karim Hasan Muhammad Rais Ahmad Nurdin Yahya Ali Syahbana Fakhrur Razi Amir Helmi Aminuddin dan Hasan serta Abdur Rasyid alias Abud. Mereka inilah jajaran elite KW IX kecuali Abdur Rasyid alias Abud dan Helmi Aminuddin sebab Abud adl ajudan Adah Djaelani sedang Helmi Amiduddin saat itu adl menjabat Menlu . Dan semuanya pada akhiroya dibebaskan oleh pihak militer tanpa melalui proses pengadilan sekitar tahun 1983. Akan halnya posisi dan sikap para elite KW IX sendiri setelah kebebasan mereka dan RTM tersebut maka sejak itulah dalam struktur KW IX mulai terjadi perpecahan Mohammad Sobari membuat kelompok sendiri lepas dari struktur NII namun tetap punya cita-cita mendirikan Daulah Islam disertai oleh Ahmad Soemargono Ali Syahbana Dr. Mu’adz dan Amir krn tidak puas dan kecewa dgn sosok Adah Djaelani yg dinilai tak layak menjadi pimpinan umat. Abdul Karim Hasan Nurdin Yahya dan Muhammad Ra’is Ahmad melanjutkan struktur NII KW IX dan menjadikannya sebagai tempat berkiprah dan lahan berdakwah dan seperti halnya kelompok Sobari mereka juga tidak lagi terkait dgn struktur NII pimpinan Adah Djaelani. Karena dalam proses selanjutnya mereka membuat aturan dan ketetapan serta program tersendiri. Bahkan masing-masing diantara mereka memiliki paham yg berbeda-beda termasuk dalam pengamalan Islam khususnya masalah ubudiyah. Akan tetapi ketiganya selalu kompak dalam berbicara tentang NIl KW IX dgn segala macam inovasi maupun rencana dan program yg telah berbeda dgn NII tersebut. Kepemimpinan dipegang oleh Abdul Karim bersama Nurdin Yahya dan Muhammad Ra’is tercatat sebagai pihak-pihak yg mengadopsi paham Isa Bugis yg mendewakan rasio dan logika bebas dalam menerjemahkan Islam dan segala maksud tujuan serta penerapannya. Abdul Karim tercatat sebagai pihak yg menggelar paham periodisasi dalam fiqhul waqi’iy memperjuangkan Islam melalui pembagian masa dan kondisi Makiyah dan atau masa dan kondisi Madinah. Aliran ini akhirnya melakukan symbiosis mutualisme dalam garis dan kebijakan program-program KW IX melalui kelembagaan yg bernama Lembaga Kerasulan. Abdul Karim ini adl yg paling bisa dalam bahasa arab dan membaca tafsir Al-Qur’an diantara mereka di kalangan KW IX tersebut.
Sempat pula membuat buku-buku Binayatul Khamsah dan Mabadiuts Tsalatsah yg sangat sesat dan menyesatkan itu ketika masih dalam tahanan. Dan dgn bahan-bahan basil fikiran dari Haji Karim inilah Lembaga Kerasulan KW IX berjalan dan selanjutnya berkembang. Adapun pemikiran H. Karim H. Ra’is dan Nurdin Yahya membuahkan ide tarikush shalat tarikul hijab dan lain sebagainya sebagai konsekuensi dan terapan atas paham atau kebijakan periodesasi tersebut. Penyimpangan pemikiran Haji Karim dan teman-temannya sangat mengagetkan banyak pihak di lingkungan teman-temannya sepenjara dulu. Artinya bagaimana hal yg seperti itu bisa terjadi pada diri Haji Karim yg ketika berada dalam tahanan sama sekali tidak menunjukkan adanya tanda-tanda atau gelagat yg amat menyimpang seperti itu sampai dgn dua tahun setelah masa kebebasannya. Keanehan yg unik pun muncul dalam waktu yg bersamaan pimpinan KW IX dapat mengeluarkan dua kebijakan pemikiran yg saling bertentangan dan amat serampangan. Periodisasi waqi’iy Makiyah mereka tetapkan sebagai pedoman pengamalan dalam perkara ubudiyah sementara utk pedoman sikap politik dan jihad hal ini bisa dilihat dalam qoror-qoror mereka. Keunikan penyimpangan tersebut terus berlanjut sampai di bawah kepemimpinan Abu Toto hingga sekarang. Perkembangan Lembaga Kerasulan NII KW IX selanjutnya menjadi leluasa dan seakan tak terbendung krn hampir seluruh tokoh dan elite struktur NII berantakan sebagian dipenjara dan sebagian lainnya buronan. Segera disusul dgn ide pendeklarasian restrukturisasi NII secara menyeluruh setelah KW IX dibawah pimpinan Haji Karim ini anggotanya membengkak dgn cepat dan bisa diterima oleh wilayah-wilayah komandemen yang lain disamping itu kekuatan maliyah telah cukup mendukung.
Harian Bandung Post 31 Januari 1996
Pada tahun-tahun berikutnya ternyata gerakan KW IX di kawasan Banten bukannya makin surut dgn banyaknya penangkapan yg dilakukan oleh pihak aparat krn pada awal tahun 1996 tercatat lbh dari 860 orang kembali ditangkap petugas. Dan Rem “Mereka tersangkut Aliran Sesat; 862 Orang Banten ingin dirikan NIl.” Sebagian besar dari 862 orang asal wilayah Banten yg tersangkut aliran sesat danberkedok hendak mendirikan Negaia Islam Indonesia adl PNS dan Guru Komandan Komando Resort Militer Banten Kol. H.R.A.N Tanudjiwa pada silaturahmi yg dihadiri 719 orang yg tersangkut aliran sesat itu Senin di Serang menyebutkan mereka yg tersangkut aliran sesat itu terbanyak dari Kabupaten Pandeglang yakni 504 orang Lebak 175 orang Serang 121orang dan Kotif Cilegon 62 orang. Mereka yg tersangkut aliran sesat dan sejak tahun 1995 telah mendapat pembinaan dari aparat berwenang dari jajaran Korem Banten itu 120 orang di antaranya berpendidikan sarjana serta bekerja sebagai guru umum guru agama dan pegawai Departemen Agama. Kemudian khusus yg berasal dari wilayah kabupaten Pandeglang yg mencapai 504 orang sebanyak 224 orang diantaranya pegawai negeri 19 orang pensiunan 7 orang guru seorang wartawan 9 orang mahasiswa 11orang ibu rumah tangga 138 orang petani/nelayan dan selebibnya dari kalangan pemuda siswa SLTA Pedagang serta Wiraswasta dan lain-lainnya. Sementara sebanyak 22 orang asal Pandeglang yg telah terdata sebagai tokoh dan gerakan aliian sesat tersebut hingga kini masih misterius krn telah melarikan diri dari wilayah Banten. Kemudian dari 175 orang asal Kabupaten Lebak 12 orang diantaranya diserahkan kepada Kepolisian setempat namun masih dalam pertimbangan apakah akan diadili atau tidak. Sedangkan yg berasal dari Serang dan Cilegon tampak diantaranya karyawan PT Krakatau Steel Pegawai bank pemerintah dan Pegawai kantor Urusan Agama .”
Majalah Forum Keadilan 27 Februari 2000 Perempuan itu meneteskan air mata. Kesedihannya memang tak tertahankan. Betapa tidak anak kesayangannya Lisma yg dulu dikenal sebagai gadis baik baik kini telah berubah tabiatnya. “Saya mencoba menyadarkan anak saya tapi ia malah melawan. Saya dibilangnya kafir Astaghfirullah.” Lisma memang telah berubah. Mahasiswa ITB itu tak pernah pulang lagi ke rumah. Prestasi kuliahnya pun menurun. Padahal ia sebelumnya cerdas perubahan itu terjadi sejak ia menjadi anggota NII “Saya mengetahui anak saya tersesat setelah mendapatkan panggilan dari kampus. Ternyata anak saya tak pernah kuliah.” Menurut Hermawan Ketua badan Pelaksana Yayasan PembinaanMasjid Salman ITB sekitar 200 mahasiswa ITB terancam drop out gara-gara terlibat aliran NIl. “Mereka tidak pernah mengikuti kuliah. Bahkan kami pun sering di diskreditkan oleh kelompok itu” kata Hermawan. Itu lantaran mereka sering mengaku-ngaku sebagai aktivis Masjid Salman ITB atau Masjid Agung Bandung. Bukan cuma lTB agaknya wabah NII sudah menjalar ke Unpad dan IAIN Sunan Gunung Djati. Kareana itu dgn diprakarsai oleh pengurus masjid Salman para orang tua mahasiswa korban NII beberapa waktu lalu mengambil tindakan. Mereka mengeluarkan petisi. Intinya mereka menuntut agar aparat kepolisian mengusut kasus tersebut selain mendesak kepada MUI bertindak pro aktif. Misalnya dgn segera mengeluarkan fatwa utk menegaskan apakah NII merupakan aliran sesat ataukah sekedar idealisme keislaman. Namun celakanya organisasi “N Sebelas” ini tidak mudah dibongkar krn mereka memakai sistem sel mirip multi level marketing. Seorang anggota baru hanya bisa tahu siapa lurahnya tetapi tidak tahu siapa camatnya apalagi bupatinya. Jadi struktur organisasi NIl itu mirip Negara. Dan utk menjadi anggota NIl seseoarang harus dibai’at. Mereka juga diwajibkan membayar infak yg besarnya terkadang mencapai belasan juta rupiah. Setelah dibai’at dan naik tingkat mereka harus mendapatkan anggota baru dan dari anggota baru itulah akan diperoleh infak-infak baru utk perjuangan mereka. Konon hasil iuran para anggota NII itu dikumpulkan utk kepentingan Pesantren Al Zaytun Haurgeulis Indramayu. Bahkan pesantren itu juga dikabarkan sebagai markas besar NII. Tapi ketika FORUM mengkonfirmasikan hal ini Syaikh AS Panji Gumilang sesepuh pesantren Al Zaytun itu membantah “Kami mendidik ummat. Kalau dikatakan markas Alhamdulillah mungkin markas pendidikan” katanya. Yang jelas konsep keagamaan yg diajarkan organisasi itu menyimpang dari ajaran Islam. Berdasarkan informasi yg dihimpun FORUM mereka tidak meagenal syahadat dalam rukun Islam. Malah berdasarkan peagalaman seorang mantan anggota NII mereka tidak diperbolehkan melakukan shalat.
Berikut ini penjelasan mengenai istilah NII KW IX serta pemaparan pemberitaan media massa tentang kejadian yang berkaitan dengan kelompok ini. NII KW IX Istilah KW IX muncul di gelanggang gerakkan ummat Islam apakah itu NII ataukah gerakan-gerakan kelompok organisasi dakwah dan perjuangan ummat Islam di Indonesia baru sekitar awal tahun 1989 setelah bergabungnya kembali Prawoto alias Abdus Salam alias Abu Toto sepulang dari pelariannya di Malaysia sejak para sahabatnya di KW IX ditangkap ramai-ramai tahun 1981 yg secara kronologis sebelumnya kelompok ini lebih dikenal dengan nama kelompok LK . Lewat tiga tokoh NIl KW IX tercetus ide nama dan sekaligus paham “Lembaga Kerasulan” atau disigkat dengan LK setelah tahun 1983 bebas dan tahanan militer Budi Utomo dan kemudian di RTM Nirbaya Cimanggis Jakarta sejak penangkapan mereka bersama dengan hampir seluruh jajaran elite NIl pada Agustus tabun 1981. antara lain : Adah Jaelani Aceng Kumia Toha Mahfudh Opa Musthapa Syaiful Iman Tahmid Rahmat Basuki Kartosoewiryo Djarul Alam Ules Suja’i Ahmad Husein Salikun alias Noor Seno alias Basyar Hidayat dan Qustam Efendi Helmi Aminuddin bin Danu Mohammad Hasan.
Rasyidah kini bersyukur krn sejak bulan Januari lalu bisa putus hubungan secara total dgn kelompok itu.“Saya keluar krn saya tidak puas banyak pertanyaan dari saya yg tidak terjawab dalam forum NIl” selain itu ajaran NII banyak menyimpang dari ajaran Islam. Pertama krn terlibat serius dalam diskusi banyak anggota NIl yg melupakan shalat. Kedua ketentuan infak tiap bulan 60 ribu tidak memiliki dasar hukum yg jelas. Ketiga penggantian puasa dgn denda uang juga tidak berdasar. Keempat ketentuan zakat fithrah pertahun 50 ribu. Kelima menetapkan batas waktu makan sahur adl sampai matahari terbit. Keenam mereka menganggap dirinya paling benar dan dijamin masuk sorga. Kesimpulannya NIl itu penipu Islam hanya dipakai kedok utk mengeruk uang semata.”Rasyidah Wawan dan teman temannya cuma sekian dari puluhan dan mungkin ratusan atau ribuan anak muda yang terjerat aliran tak jelas seperti N Sebelas yg sejatinya telah lama ada di tengah tengah kita.
- E. Al-Mirdariyyah
Mereka para pengikut ‘Isa bin Shubaih yang terkenal dengan sebutan Abu Musa yang bergelar al-Mirdar. Dia adalah murid Bisyr bin al-Mu’tamir ia belajar ilmu darinya kemudian berzuhud. Dia juga dinamai rahibnya Mu’tazilah. Dia berbeda pendapat dengan yang lainnya dalam beberapa hal.
Ucapannya tentang qadar bahwa Allah Ta’ala kuasa utk berdusta dan berbuat zalim jika Dia berdusta dan zalim Dia adl Tuhan yg pendusta dan zalim. Maha Suci Allah dari ucapannya ini.
Pendapatnya tentang masalah tawallud sama dengan pendapat gurunya dan ia menambahnya dengan memandang boleh terjadinya satu perbuatan dari dua pelaku dengan cara tawallud.
Pendapatnya tentang Alquran bahwa manusia kuasa untuk membuat yang sama dengan Al-quran dari segi kefasihan susunan dan balaghah. Dialah orang yang ekstrem dalam pendapat bahwa Al-qur’an itu makhluk dan ia mengafirkan orang yang berpendapat bahwa Al-qur’an itu qadiim dengan alasan bahwa orang itu telah menetapkan adanya dua dzat yg qadiim. Dia juga mengkafirkan orang yang bergaul dengan sultan dan menurut dia orang itu tidak berhak mewarisi dan diwarisi. Ia juga mengafirkan orang yang berkata bahwa perbuatan-perbuatan hamba adalah ciptaan Allah Ta’ala juga orang yang berpendapat bahwa Allah dapat dilihat dengan penglihatan mata di akhirat nanti. Dia bahkan berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mengafirkan orang sampai-sampai dia berkata bahwa mereka kafir walau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
- F. Ghaliyah – Kelompok Syi’ah Ekstrem
Kelompok penganut Syi’ah Ghaliyah adalah mereka yang berpandangan ekstrem mengenai imam-imam mereka memandang mereka melebihi batas-batas mereka selaku makhlul Allah dan memberikan sifat-sifat Allah kepada mereka. Terkadang kelompok ini menyerukan seorang imam dengan Allah pada waku yang lain mereka menyamakan Allah dengan manusia.
Dengan demikian berarti mereka telah terjerumus ke dalam dua ekstrem. Ide-ide sesat kelompok Ghaliyah ini berasal dari doktrin-doktrin yang di pegang oleh orang-orang yang percaya kepada inkarnasi dan perpindahan roh-roh atau mereka yang memegang keyakinan-keyakinan kaum Yahudi dan Nasrani sebab ummat Yahudi pun meyerukan Allah dengan manusia dan umat Kristen menyamakan manusia dengan Allah. Ide-ide ini begitu dalam pengarohnya terhadap pikiran-pikiran kaum syi’ah yang ekstrem sehingga mereka mensifatkan sifat-sifat Allah kepada sebagian imam mereka.
Anthropomorphisme pertama kali muncul dikalangan Syi’ah dan baru pada waktu-waktu berikutnya ditemukan pula dikalangan suniyah. Syi’ah namun demikian terpengaruhi oleh Mu’taziliyah yang mereka anggap lebih rasioanal dan selanjutnya Syi’ah ini meninggalkan Anthropomorphisme dan beralih mempercayai inkarnasi. Inovasi-inovasi kelompok Syi’ah Ghaliyah dapat disimpulkan menjadi empat :
- Anthropomorphisme
- bada’a
- kedatangan kembali imam
- metempsikosis.
Diberbagai tempat kepolompok Ghaliyah ini dikenal dgn berbagai nama pula. Dus penduduk Isfahan menamakan mereka dgn Al-Khurramiyah dan Al-Mazdakiyah dan Al-Sabadziyah; di Adzerbaijan dikenal dgn Al-Duquliyah; di Transoksiana dikenal dgn Al-Mubayyidhah sedangkan di lain tempat dikenal dgn Al-Muhammirah. Kelompok Syi’ah Ghaliyah terbagi kepada sebelas kelompok yaitu
– Saba’iyah
– Kamiliyah
– ‘Alba’iyah
– Mughiriyah
– Manshuriyah
– Khaththabiyah
– Kayyaliyah
– Hisyamiyah
– Nu’maniyah
– Yunusiyah[4]
- G. Najjariyah
Mereka adalah pengikut Husain bin Muhammad al-Najjar yang pandangan-pandangannya diadopsi oleh para penganut Mu’tazilah di daerah Rayy. Mereka ini terpecah ke berbagai subkelompok seperti Barghutsiyah Za’faraniyah dan Mustadrikah tetapi mereka sependapat dengan kelompok asalnya dalam perkara-perkara yang fundamental.
Mereka sependapat dengan Mu’tazilah dalam menolak sifat-sifat Allah yakni mengetahui berkuasa berkehendak hidup mendengar dan melihat. Akan tetapi mereka sependapat dengan Shifatiyah tentang Allah menciptakan perbuatan-perbuatan . Najjar berpendirian bahwa Allah menghendaki diri-Nya sendiri sebagaimana Dia mengetahui diri-Nya sendiri pula. Allah dengan demikian timbullah keterkaitan secara umum sehingga kata Najjar Allah menghendaki yang baik dan buruk manfaat dan madharat. Kalau dikatakan bahwa Allah berkehendak berarti bahwa Dia berbuat tidak karena terpaksa atau terdesak . Najjar juga mengatakan bahwa Allah adalah pencipta segala perbuatan manusia baik dan buruk benar dan salah; manusia memerlukan kepada sebagian perbuatan-perbuatan ini.
Adapun mengenai pandangan bahwa pikiran manusia sudah dapat mengetahu Allah sebelum ada wahyu dia sepaham dengan Mu’tazilah yakni bahwa ia mesti mengetahui-Nya melalui refleksi dan berpikir.
Iman menurut Najjar adalah keyakinan/pembenaran . Lagipula kata Najjar barang siapa yang melakukan dosa besar kemudian ia mati sebelum bertaubat dari dosanya itu maka dia akan dihukum karenanya akan tetapi dia akan dikeluarkan lagi dari neraka itu sebab adalah tidak adil jika Allah menyamakan dia dengan seorang kafir yakni Allah dikatakan tidak adil jika menyiksa yang beriman tetapi berdosa dengan siksaan yang kekal seperti yang ditimpakan kepada orang kafir.
- H. Aliran Syi’ah
Kepercayaan Syi’ah yang Tersendiri
Seperti halnya aliran Sunni, aliran Syi’ah mengikut pada tradisi mereka sendiri, tapi diatas dari tradisi mereka terdapat Imam-imam, pengganti Nabi. Mereka menyatakan aliran Sunni hanya menggunakan catatan, sedang aliran Syi’ah mempunyai saksi mata. Mereka menyatakan mempunyai 14 “orang-orang yang sempurna”, dan 12 imam, Muhamad, dan Fatima. Ini merupakan beberapa kepercayaan mereka yang lain.
*Pernikahan Kontrak sekarang masih diperbolehkan.
*Berpura-pura (taiyya) berdasarkan interpretasi mereka.
*Banyak umat Syi’ah percaya Mahdi akan kembali dan mengembalikan seperti semula.
Beberapa (tetapi tidak semua) umat Sunni melihat ini sebagai penyangkalan terhadap Muhamad sebagai Nabi terakhir dan oleh karena itu mengganggap semua umat Syi’ah “Ghulat”. Namun, terdapat dua masalah dengan pandangan dari beberapa umat Sunni ini.
a) Seorang Syi’ah mengatakan Allah akan mengirim seseorang secara ajaib kembali bukan berarti membuat kembali lagi seorang nabi. Walau mereka mempunyai banyak hal yang ingin dikatakan tentang Mahdi, aliran Syi’ah sebenarnya percaya Muhamad merupakan nabi terakhir.
b) Tak ada satupun dalam Qur’an yang mengatakan bahwa Muhamad adalah nabi terakhir, Hal itu hanya dikatakan oleh Hadist orang Sunni yang mengatakan Muhamad adalah nabi terakhir.[5]
*Umat Islam di dunia telah salah ketika Ali dengan tidak adil menyangkal Kalif dan membunuh.
*Ithna’ashariya dan Isma’ilis mempunyai kesuksesan yang sama melalui Imam keenam, Jafar (meninggal tahun 765 A.D.)
*Bagi Itna’ashariyya, mereka mempunyai sebuah kota suci Qom di Iran, dimana Fatima, saudara yang sempurna dari imam ke delapan meninggal pada tahun 816/817 A.D.
- I. Aliran Khawarij
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis, sehingga Khawarij menjadi aliran dalam teologi Islam yang pertama, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya. Golongan utama yang terdapat dalam aliran Khawarij yakni: Sekte Al-Azariqoh dan Sekte Al-Ibadiah.
Sedangkan Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Apa yang ada dalam pemikiran golongan ini adalah bahwa perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”.
Khawarij merupakan aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Asy-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, maupun pada masa tabi’in secara baik-baik.
Dermikian pula, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya.
Pengikut Khawarij, pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersipat sederhana, baik dalam cara hidup maupun dalam cara berfikir. Namun, sebenarnya mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung kepada orang lain, dan cenderung radikal. Karena watak keras yang dimiliki oleh mereka itulah, maka dalam berfikir dan memahami agama mereka pun berpandangan sangat keras.
Pada masa-masa perkembangan awal Islam, persoalan-persoalan politik memang tidak bisa dipisahkan dengan persoalan-persoalan teologis. Sekalipun pada masa-masa Rasulullah masih hidup, setiap persoalan tersebut bisa diselesaikan tanpa memunculkan perbedaan pendapat yang berkepanjangan di kalangan para sahabat. Setelah Rasulullah wafat, dan memulainya penyebaran Islam ke seluruh pelosok jazirah Arab dan luar Arab persoalan-persoalan baru pun bermunculan di berbagai tempat dengan bentuk yang berbeda-beda pula. Sehingga, munculnya perbedaan pandangan di kalangan ummat Islam tidak bisa dihindari.
Latar Belakang Kemunculan
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis. Perubahan ini terutama setelah mereka merujuk beberapa ayat Al-qur’an untuk menunjukkan, bahwa gerakan mereka adalah gerakan agama. dan secara terorganisir terbentuk bersamaan dengan terpilihnya pemimpin pertama, Abdullah bin Wahab Al-Rasyibi, yang ditetapkan pada tahun 37 H. (658 M). Karena pertimbangan-pertimbangan politis, Fazlur Rahman memandang bahwa Khawarij “tidak memiliki implikasi doktrinal yang menye-leweng, tetapi hanya seorang atau sekelompok pemberontak atau aktifis revolusi”.
Persoalan pergantian kepemimpinan ummat Islam (khalifah) setelah Rasulullah wafat, menjadi titik yang jelas dari semakin berlarut-larutnya perbedaan pendapat dan perselisihan di kalangan ummat Islam, bahkan menjadi isu akidah yang serius, sehingga menyebabkan munculnya berbagai aliran teologi . Terpilihnya Ali sebagai khalifah, menggantikan Usman, pertentangan dan peperangan diantara ummat Islam tidak ridha. Pada akhirnya, ada upaya perdamaian diantara yang bertikai tersebut. Dua tokoh tampil, masing-masing mengatasnamakan sebagai juru pendamai dan wakil dari pihak Ali dan Muawiyah, yakni Abu Musa Al-Asy’ari dan Amru bin Ash.
Dalam sejarah Islam, usaha perdamaian itu dikenal dengan “Majlis Tahkim”, dalam persengketaan yang terjadi antara Ali dan Muawiyah pada perang Shiffin, suatu tempat di tepi Sungai Efrat, yang menyebabkan tampilnya Muawiyah sebagai khalifah. Hasil perdamaian tersebut, memunculkan kesepakatan bahwa Ali dipecat dari kursi kekhalifahan, dan Muawiyah ditunjuk sebagai penggantinya.
Setelah Muawiyah diangkat menjadi khalifah inilah, maka muncul golongan-golongan politik dilingkungan ummat islam, yakni Syi’ah, Khawarij, dan Murji’ah. Bermula dari persoalan politik, akhirnya berubah menjadi persoalan teologis, masing-masing saling menuduh dan mengeluarkan hukum dengan tuduhan-tuduhan kafir, dosa besar, dan lain-lain, sampai memunculkan persoalan sumber perbuatan manusia, apakah dari Tuhan atau dari diri manusia sendiri.
Faham-fahamnya
Pada masa sebelum terjadinya perpecahan di kalangan Khawarij, mereka memiliki tiga pokok pendirian yang sama, yakni : Ali, Usman, dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyah, dihukumkan orang-orang kafir.
Setiap ummat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka.
Ada faham yang sangat fundamental dari kaum Khawarij yang timbul dari watak idealismenya, yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Demikian pula halnya, dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
Sebenarnya, menurut pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.
- J. Aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran Khawarij. Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
a) Faham-faham.
Faham aliran Murji’ah bisa diketahui dari makna yang terkandung dalam “murji’ah” dan dalam sikap netralnya. Pandangan “netral” tersebut, nampak pada penamaan aliran ini yang berasal dari kata “arja’a”, yang berarti “orang yang menangguhkan”, mengakhirkan dan “memberi pengharapan”. Menangguhkan berarti “menunda soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, dia akan langsung masuk surga. Jika sebaliknya, maka akan disiksa sesuai dengan dosanya.
Istilah “memberi harapan” mengandung arti bahwa, orang yang melakukan maksiat padahal ia seorang mukmin, imannya masih tetap sempurna. Sebab, perbuatan maksiat tidak mendatangkan pengaruh buruk terhadap keimanannya, sebagaimana halnya perbuatan taat atau baik yang dilakukan oleh orang kafir, tidak akan mendatangkan faedah terhadap kekufurannya. Mereka “berharap” bahwa seorang mukmin yang melakukan maksiat, ia masih dikatakan mukmin.
Berdasarkan itu, maka inti faham Murji’ah adalah sebagai berikut :
Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa.
Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.
b) Sekte-sekte Murji’ah
Kaum Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”.
Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sedangkan Murji’ah ekstrim, yaitu pengikut Jaham Ibn Sofwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati. Bahkan, orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Yahudi dan Kristen sehingga ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian, menurut pandangan Allah, tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
Daftar Pustaka
- Nouruzzaman Siddik, Syi’ah dan Khawarij, PLP2M, Yogyakarta, 1985.
- FazlurRahman, Islam, terjemah Indonesia oleh Ahsin Mohammad, Pustaka, Bandung, 1984
- Zurkani Yahya, Teologi Al-Ghazali, Pendekatan Metodologis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996
- Amir al-Najjar, Aliran Khawarij, Mengungkap Akar Perselisihan Ummat, terjemahan Afif Muhammad, Lentera, Bandung,1993
- Harun Nasution, Teologi Islam, UI Press, Jakarta, 1972
Abu al-A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan, Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam, terjemahan Muhammad al-Baqir, Mizan, Bandung, 1996 (cet.VI
- Mustafa Helmi, Pengkafiran Sesama Muslim, Akar Historis Permasalahannya, Terjemahan Afif Muhammad, Pustaka, Bandung, 1986
- Musthafa Muhammad Asy-Syak’ah, Islamu bi laa Madzaahib, al-Dar al-Masriyah al-Lubnaniyah, Kairo, 1987
- Thahir Taib Abd Mu’in, Ilmu Kalam, Wijaya, Jakarta, 1981
[1] http://blog.re.or.id/category/aliran-islam/ An-Nazhzhamiyyah
[2] http://blog.re.or.id/category/aliran-islamKeyakinan-Keyakinan Al-Qadiani
[3] http://blog.re.or.id/category/aliran-islam
[4] Sekte-Sekte Islam Penerbit Pustaka; terjemahan Al-Milal wan-Nihal Muhammad bin ‘Abdul Karim Syahrastani Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
[5] An Introduction to Shi’i Islam hal.67